Arosuka | Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Solok masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara khidmat yang digelar di ruang rapat Setda Kabupaten Solok pada Kamis, 20 November 2025. Momentum ini menjadi penanda kuatnya komitmen para pensiunan ASN untuk tetap berperan dalam pembangunan daerah.
Kehadiran Ketua Harian PWRI Sumatera Barat Drs Asnol Amri MM beserta jajaran memberikan bobot tersendiri bagi prosesi pengukuhan tersebut. Turut hadir pula dua mantan Bupati Solok, yakni Dr H Gusmal SE MM dan Drs H Syamsu Rahim, serta Penasehat PWRI Kabupaten Solok Drs Asrizal MM.
Prosesi pengukuhan dipimpin oleh Wakil Bupati Solok H Candra yang sekaligus mengesahkan susunan kepengurusan PWRI Kabupaten Solok. Kepengurusan kali ini diketuai Dr Erizal SE MM, didampingi Syafrizal Sj SE sebagai Wakil Ketua I dan Ir Sarkawi MM sebagai Wakil Ketua II. Struktur organisasi turut dilengkapi dengan Drs Ahmad Taufik MM sebagai Sekretaris, Masni L SPd sebagai Wakil Sekretaris, serta Endang Wijaya SSN sebagai Bendahara.
Pengukuhan tersebut sebelumnya sempat tertunda, namun akhirnya dapat terlaksana dengan baik. PWRI kini diharapkan segera melakukan konsolidasi organisasi agar roda kegiatan dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat kecamatan.
Drs Asnol Amri MM dalam sambutannya menekankan urgensi pendataan anggota, penguatan konsolidasi, dan peningkatan program sosial. Ia menyebut PWRI sebagai mitra pemerintah yang memiliki peran strategis dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan PWRI sangat diperlukan pemerintah, terutama dalam program-program pembangunan yang menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. Menurutnya, pengalaman panjang para pensiunan ASN merupakan aset penting yang tidak dimiliki banyak organisasi lain.
Wakil Bupati Solok H Candra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pengukuhan ini. Ia menilai PWRI adalah wadah yang dihuni tokoh-tokoh berpengalaman dan dihormati di lingkungan masing-masing, sehingga kontribusinya sangat dibutuhkan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, H Candra juga menyoroti berbagai persoalan penyakit masyarakat yang kini mengancam generasi muda. Ia menyebut narkoba, pergaulan bebas, miras, LGBT, dan judi online sebagai ancaman serius yang memerlukan respons bersama seluruh elemen masyarakat.
Wabup Candra menegaskan pentingnya Peraturan Nagari Anti Penyakit Masyarakat sebagai instrumen perlindungan sosial. Saat ini peraturan tersebut telah diberlakukan di Nagari Paninggahan dan Paninjauan, dan pemerintah berharap penerapannya segera menyebar ke seluruh nagari di Kabupaten Solok.
Ia juga mengajak para tokoh PWRI untuk aktif mendorong nagari masing-masing agar menyusun peraturan serupa. Menurutnya, PWRI memiliki pengaruh sosial yang kuat dan dapat menjadi penggerak penting dalam gerakan pemberantasan penyakit masyarakat.
Dengan dukungan PWRI yang solid dan berpengalaman, pemerintah optimistis upaya menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat akan berjalan lebih cepat dan efektif. Pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi PWRI Kabupaten Solok dalam memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan terus mengabdi bagi masyarakat meski telah berada pada masa purna tugas.
Bus

0 Komentar