KAB. SOLOK | Suasana Aula Polres Solok pada Senin pagi, 9 Maret 2026, tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah personel kepolisian tampak berbaris rapi dengan perlengkapan dinas mereka. Di tangan sebagian anggota terlihat senjata api organik Polri, baik laras pendek maupun laras panjang, yang sedang menjalani proses pemeriksaan rutin.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu merupakan agenda berkala yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Tujuannya jelas, memastikan setiap senjata api yang dipegang personel tetap dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Solok dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakapolres Solok, Kompol Irawan Sukama, SH, MH, yang langsung memimpin jalannya pengecekan. Ia menegaskan bahwa kepemilikan senjata api bagi anggota Polri bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin tinggi.

Dalam arahannya kepada para personel, Kompol Irawan Sukama mengingatkan bahwa setiap senjata yang dikeluarkan kepada anggota harus terdata dengan jelas, mulai dari nomor senjata, kartu kepemilikan, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Semua itu menjadi bagian dari sistem pengawasan agar penggunaan senjata tetap terkendali.

“Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel wajib memahami SOP, merawat senjatanya dengan baik, serta memastikan kondisinya selalu siap pakai,” ujar Kompol Irawan Sukama di hadapan para anggota.

Ia juga menekankan pentingnya perawatan senjata secara rutin. Menurutnya, kebersihan dan kondisi mekanis senjata sangat menentukan ketika senjata tersebut digunakan dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dari aparat kepolisian.

“Jangan sampai senjata yang kita pegang justru mengalami gangguan saat dibutuhkan. Rawat dan jaga kebersihannya agar tidak macet ketika digunakan,” tegasnya lagi.

Proses pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik senjata, tetapi juga kelengkapan administrasi para pemegangnya. Setiap personel yang memiliki senjata diwajibkan menunjukkan kartu kepemilikan serta dokumen pendukung lainnya sebagai bukti bahwa senjata tersebut digunakan secara resmi dan sesuai prosedur.

Dalam struktur pengawasan internal Polres Solok, tidak semua anggota diperbolehkan memegang senjata api. Ada sejumlah tahapan dan persyaratan ketat yang harus dilalui oleh personel sebelum diberikan izin membawa senjata dinas.

Di antaranya adalah lulus tes psikologi, mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung, serta melengkapi berbagai administrasi yang telah ditetapkan oleh institusi. Semua tahapan tersebut bertujuan memastikan bahwa senjata hanya berada di tangan personel yang benar-benar layak dan bertanggung jawab.

Kegiatan pengecekan ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Solok, di antaranya Kabag Log Polres Solok AKP Hendri Yanto, SH, Kasi Propam Arman Sili, SH, serta Kasiwas Iptu Safrizal yang bersama-sama memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib dan transparan.

Kasi Propam Polres Solok menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan internal yang secara rutin dilaksanakan setiap tiga bulan. Program ini menjadi salah satu langkah preventif untuk menjaga kedisiplinan serta profesionalitas personel dalam penggunaan senjata api.

Menurutnya, Propam memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan setiap anggota Polri tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan perlengkapan dinas yang memiliki risiko tinggi seperti senjata api.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap personel yang memegang senjata api. Ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan penggunaan senjata tetap sesuai aturan dan tidak disalahgunakan,” ujar Kasi Propam Polres Solok.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Solok menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas serta integritas institusi kepolisian. Di balik setiap senjata yang dipegang oleh anggota, ada tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kehormatan institusi Polri.

Catatan Redaksi:

Pemeriksaan senjata api secara berkala merupakan bagian penting dari sistem pengawasan internal di tubuh Polri. Selain memastikan kesiapan operasional anggota di lapangan, kegiatan ini juga menjadi langkah pencegahan agar penggunaan senjata tetap terkendali, profesional, serta sesuai dengan standar hukum dan prosedur yang berlaku.

TIM RMO